Ibnu Rajab menyebutkan di dalam kitabnya, Latha ‘if Al-Ma’arif, sebuah bab khusus yg diberi judul: “BabAmal yang Menggantikan Pahala Haji dan Umrah Ketika Tidak Mampu Menunaikannya”. Disebutkan didalamnya macam-macam amal yg keutamaan dan pahalanya sama dengan pahala haji bagi yg tidak mampumenunaikannya.
Suatu hari, Asma binti Yazid Al-Anshari menghadap rasulallah,dan berkata: ”Ya Rasulullah! Aku datang menghadapmu mewakili wanita-wanita yang lain yang ada didunia ini. Atas nama mereka aku datang padamu mengatakan bahwa kami beriman kepada Allah dan NabiNya.Tetapi mengapa kami harus berada dalam rumah memenuhi keinginan suami ,setelah itu hamil, melahirkan, kemudian menyusui dan mengurus anak-anak serta rumah? Dan mengapa kami tidak punya izin untuk shalat jum’at, mengubur mayat, menjenguk orang sakit ,naik haji, ikut perang dan lain-lain yang dilakukan oleh orang laki-laki? Apakah kami tak punya hak untuk mendapatkan pahala seperti mereka?"
Rasulullah menjawab: ”Wahai Asma! Kembalilah ke rumahmu dan katakan pada kaum hawa bahwa mengurus suami ,anak dan rumah pahalanya lebih besar dari haji, perang dan lain-lain”.